Membebaskan dari Stigma & Diskriminasi Menuju Kualitas Hidup yang Layak
Jumat, 21 Mei 2010 12:32
Guna meningkatkan pengetahuan sekaligus keterampilan anggota PerMaTa Indonesia di Kabupaten Lamongan, maka pada tanggal 11-12 Mei 2010 diselenggarakan Pelatihan Advokasi Kebijakan Publik yang bertempat di Depot Asih Jaya Kabupaten Lamongan. Pelatihan diikuti oleh 15 anggota PerMaTa di Lamongan yang berasal dari paguyuban – paguyuban yang ada di Kabupaten Lamongan.
Pelatihan yang difasilitasi oleh Sapto Nugroho, Direktur Yayasan Talenta dari Solo diawali dengan pembangunan karakter para partisipan. Hal ini dilakukan karena masih banyak partisipan yang merasa minder dan belum dapat menerima diri karena mengalami kusta. Pada sesi berikutnya para partisipan diberi pengetahuan tentang pengertian advokasi kebijakan publik dan selanjutnya adalah teknik – teknik advokasi. Pelatihan ini menggunakan metode belajar orang dewasa, dimana setiap partisipan didorong untuk berpartisipasi aktif dalam proses belajar selama pelatihan. Dengan metode ini terlihat bahwa para partisipan secara aktif mampu terlibat dalam diskusi selama proses berlangsung. Simulasi juga banyak dilakukan selama proses pelatihan untuk membantu pemahaman lebih mendalam tentang materi yang disampaikan kepada partisipan.
Pada hari ke dua para partisipan diminta untuk membentuk Tim Advokasi PerMaTa Lamongan, dimana Tim tersebut bertugas untuk merancang kegiatan advokasi kebijakan publik dengan tujuan dapat melakukan diskusi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Lamongan. Diskusi dengan anggota DPRD Kabupaten Lamongan tersebut dimaksudkan untuk melakukan sosialisasi PerMaTa dan sekaligus program PerMaTa Lamongan dengan harapan Pemerintah Kabupaten Lamongan dapat memberikan perhatian terhadap kehidupan orang yang pernah mengalami kusta di Kabupaten Lamongan.![]()
Di akhir pelatihan tim advokasi yang telah dibentuk diminta untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) pelatihan. Adapun RTL tersebut berisi tentang beberapa aktivitas yang dimaksudkan untuk mempersiapkan pelaksanaan dengar pendapat anggota PerMaTa dengan anggota DPRD Kabupaten Lamongan. Dalam rencana aktivitas advokasi PerMaTa Kabupaten Lamongan, dengar pendapat (hearing) dengan anggota DPRD akan dilakukan pada akhir bulan Juli 2010.
Jika Anda menemukan bercak merah atau putih pada kulit anda dan bercak tersebut tidak terasa gatal, maka segeralah berkunjung ke Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan