permata.or.id – Kemarin, tepatnya pada tanggal 31 Januari 2018, beredar kabar bahwa salah satu perusahaan swasta yang ada di Purwakarta sudah tidak beroperasi lagi alias tutup. Ya, PT DADA Indonesia namanya. Perusahaan yang berada di jalan raya sadang ini entah kenapa sudah tidak beroperasi lagi. Kejelasan mengenai tutupnya perusahan ini masih simpang siur. Menurut warga setempat pemilik perusahaan yang berasal dari korea sudah kabur ke negara asalnya pada jam 2 dini hari.
Rencana penutupan perusahaan ini belum ada konfirmasi sebelumnya kepada para buruh yang bekerja di perusahaan yang lokasinya berada di Desa Ciwangi Jalan Raya Sadang Kabupaten Purwakarta ini. Hal ini membuat para buruh yang bekerja disana menjadi korban atas tutupnya pabrik, karena merasa pihak pemilik perusahan memainkan rencananya ini secara sepihak tanpa sepengetahuan mereka.
Tutupnya PT DADA Indonesia sepertinya sudah direncanakan dengan sangat baik oleh pemilik perusahaan. Pasalnya, para karyawan dan para staff dicutikan pada hari senin dan selasa kemarin tanggal 29-30 Oktober 2018. Dengan alasan pemikiran apabila karyawan dan staff dicutikan akan memudahkan pemilik perusahaan untuk kabur ke negara asalnya. Dan yang tejadi ketika para buruh masuk kerja pada hari rabu,31 Oktober 2018 kondisi pabrik sudah tertutup rapat dan ada tulisan bahwa pabrik ini sudah tidak beroperasi lagi sejak tanggal 31 Oktober 2018.
“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, awalnya perusahaan memaksa memberikan libur cuti tahunan sejak hari senin 29 Oktober 2018 lalu,hari ini giliran pas masuk tiba-tiba ada pengumuman seperti itu,” ujar Elvi, saat ditemui kemarin rabu (31 Oktober 2018).
Selain itu, masih ada hak-hak karyawan yang belum terbayarkan. Seperti gaji pada bulan Oktober juga upah makan. Selain itu, para buruh yang sudah mengabdi belasan tahun kepada pabrik ini pun menjadi korban kekejaman pihak asing itu. Pasalnya upah pasangon mereka belum terbayarkan.
“Gaji satu bulan,uang makan selama sebulan,dan penangguhan gaji selama setahun belum dibayar juga. Nasib karyawan kini semakin tidak jelas” kata Nina salah satu karyawan pabrik garment ini.
Mungkin sebagian buruh berpikiran lamun arek kos kieu mah, urang teh ti ker baheula keneh meren kaluarna. Bahasa Indonesianya apabila memang akan terjadi seperti ini, sudah dari dulu saya keluar dari pabrik ini.
Lantas dengan tidak beroperasinya PT Dada Indonesia menimbulkan permasalahan baru di kota Purwakarta. Selain buruh karyawannya sendiri,Ada beberpa pihak yang bisa dibilang dirugikan. Pertama, Mall Sadang Terminal Square. STS Sadang menjadi salah satu korban tutupnya pabrik yang lokasinya tepat berhadapan dengan Mall ini. Hal hal yang biasa dilakukan karyawan mungkin sudah jarang akan dilakukan seperti shooping apabila sudah mendapatkan gajian dan membeli oleh-oleh untuk anaknya juga sekedar jalan-jalan untuk menghilangkan penat.
Kedua,Angkutan kota. Angkutan kota juga menjadi korban tutupnya pabrik garment ini. Pasalnya, di kabupaten Purwakarta mungkin hanya PT Dada yang tidak memiliki bus khusus karyawan, hampir semua pabrik di kabupaten Purwakarta memiliki bus khusus karyawannya. Kebanyakan pegawai dada panggilan khusus para buruh PT Dada pergi kerja menggunakan angkutan umum atau kendaraan pribadi. Dengan tutupnya pabrik ini, membuat uang hasil narik angkot berkurang terutama angkot 01,02,05 dan 43.
Ketiga, pedagang kaki lima. Seperti yang kita ketahui, para PKL sapaan akrab khusus pedagang kaki lima hampir selalu ada di setiap pusat keramaian salah satunya di pabrik. Begitupun di pabrik dada, setiap hari hampir kita temui para pedagang kaki lima berjajaran menjualkan barang-barang dagagannya. Dengan sudah tidak beroperasinya pabrik ini, membuat para PKL harus mencari lahan baru untuk berjualan agar mereka tetap bisa memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, siapakah yang salah dalam hal ini? Lalu apa solusinya agar hal seperti ini tidak terjadi lagi?
Mengenai siapa yang salah pasti semua masyarakat menghujat bahwa pemerintahlah yang salah akan hal ini. Yups itu bisa dikatakan benar. Pemerintah harus ikut andil dalam menyelesaikan kasus yang satu ini terutama dinas ketenagakerjaan setempat, mengingat dengan tutupnya pabrik Dada maka menambah pula angka pengangguran di kabupaten Purwakarta. Lagi pula kebanyakan para buruh tersebut ialah tulang punggung di keluarganya masing-masing.
Untuk menggantikan uang yang belum dibayar kepada buruh sepertinya sulit untuk dilaksanakan. Tetapi, Pemda dalam hal ini dinas ketenagakerjaan seyogyanya bisa menggantikan profesi yang mereka tinggalkan. Dalam artian dapat memberikan profesi yang pantas untuk mereka guna tetap bisa bertahan hidup. Caranya bisa dengan membukakan lowongan pekerjaan yang seluas-luasnya buat mereka, atau memberikan sedikit bantuan dana untuk mereka berwirausaha. Selain itu, pemerintah harus lebih tegas lagi atau mempertegas undang-undang tentang perusahaan agar tidak ada lagi perusahaan-perusahaan yang nakal kabur meninggalkan para buruhnya.
Sementara, anggota Komisi IV DPRD Purwakarta, Ragil Sukamto mengatakan pihaknya telah memanggil perwakilan dari perusahaan terkait serta perwakilan dari serikat buruh, untuk menyelesaikan secara musyawarah permasalahan yang terjadi anatar buruh dengan perusahaan .
”Hasil konfirmasi dengan pihak perusahaan, mereka akan menjamin keberlangsungan usahanya di Purwakarta dan segera menyelesaikan semua permasalahan dengan para pekerja yang berjumlah 1,4000 orang itu.” Katanya.
TENTANG / KIRIM ARTIKEL / DISCLAIMER / KONTAK / BLOG / RSS